Skip to content

Usai Sampaikan Surat Ke DPR, GMPL Koordinasi Saksi Sejarah Lahan PT DSJ

Ahmad Kudsi, SE

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Usai menyampaikan surat ke DPRD Kaur terkait dengar pendapat, Gerakan Masyarakat Pemilik Lahan (GMPL) diareal perkebunan PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) kembali berkoordinasi kepada saksi sejarah.

Juru bicara GMPL, Ahmad Kudsi, SE menyampaikan, GMPL sudah menyampaikan surat untuk rapat dengar pendapat bersama lintas komisi. Tinggal menunggu jadwal dari DPRD kapan akan dilaksanakan.

Rapat dengar pendapat ini, GMPL menghadirkan pelaku saksi sejarah lahan yang saat ini digarap PT DSJ melalui pembebasan lahan.

Syarat dan Kewajiban Pabrik CPO Dalam Pemenuhan Bahan Baku 20 Persen Dari Kebun Sendiri Menurut UU Nomor 39 Tahun 2014

Mediasi Deadlock, Massa Bergerak Menuju Kantor Manajemen PT DSJ

Inspektorat Turun Gunung, 20 Kades Kecamatan Tanjung Kemuning “Keringat Dingin”

Selain itu, GMPL juga akan menghadirkan mantan karyawan PT DSJ sebagai saksi dan tokoh masyarakat setempat yang mengetahui sejarah lahan.

Dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2023), Ahmad Kudsi, SE menegaskan, bahwa pergerakan GMPL terus berlanjut. Bahkan, bukan hanya itu saja. GMPL juga akan membuktikan semua dokumen perusahaan perkebunan.

“GMPL tidak diam begitu saja. Pergerakan terus dilakukan, menunggu jadwal rapat dengar pendapat bersama lintas komisi DPRD Kaur. Kemudian, dengar pendapat bersama bupati diteruskan gugatan ke pengadilan,” ucap Ahmad Kudsi.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan