“Saya kan laki-laki, timbul hasrat. Saya bilang, sama saya saja gimana? Ya sok atuh, katanya. Saya langsung bawa keluar, ke hotel. Ya sudah, dari situ terjadi (hubungan badan),” kata perangkat desa tersebut.
R mengeklaim tidak ada pemaksaan. Selain itu, ia mengaku memberikan uang Rp 100 ribu kepada wanita itu. “Jadi, enggak ada pemaksaan atau apa,” katanya.
Polresta Bandung mengumpulkan keterangan soal pelaporan terhadap oknum perangkat desa tersebut. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, pelapor dan terlapor akan diminta keterangan secara terpisah.

Leave a comment