KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Pekerja proyek pemasangan bronjong pengaman badan jalan di Kecamatan Luas Kabupaten Kaur ancam bongkar pekerjaan. Pasalnya, pekerjaan sudah selesai, namun upah mereka tak kunjung dibayarkan oleh pemborong.
Pekerja proyek ini sudah bolak-balik menagih upah mereka tetapi belum juga dibayarkan. Karena kesal upah belum tahu kapan akan dibayarkan, pekerja proyek bronjong ini ancam akan membongkar pekerjaan yang telah rampung dikerjakan.
Baca Juga :
Didukung Mahasiswa BJB, Gusril Pausi Siap Berkomitmen Kembangkan Generasi Z
Padahal, pekerja sangat sangat membutuhkan uang hasil kerjanya untuk kebutuhan keluarga. Namun, entah mengapa upah yang memang hak pekerja ini tak kunjung dibayarkan oleh pemborong proyek.
Jika upah tak juga mau dibayarkan, bukan hanya membongkar pekerjaan telah diselesaikan, namun juga akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Ulah pemborong yang tak mau membayar upah pekerja ini tidak dapat dibenarkan. Upah adalah hak pekerja yang wajib dibayarkan. Apalagi, pekerjaan telah rampung dikerjakan.
“Kami menuntut upah pekerjaan aegera dibayarkan. Karena kami butuh uang tersebut untuk kebutuhan hidup. Kalaupun tidak mau membayar maka kami akan bongkar bronjong tersebut,” ujar pekerja yang tidak mau disebut namanya dengan nada kesal.(yti)

Leave a comment