TANJUNG BALAI || NUSANTARAMAILS.COM – Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil ungkap kasus bandar narkoba jaringan internasional. Keberhasilana itu dibanjiri pujian masyarakat.
Terlihat barisan papa ln bunga sebagai bentuk ungkapan apresiasi terhadap keberhasilan Polres Tanjungbalai.
Papan bunga mamadati halaman Mapolres Tanjungbalai dari berbagai eleman masyarakat.
Polres Tanjungbalai berhasil menangkap bandar jaringan internasional berinisial A.
A ditangkap di lobi hotel Ayola pada 16 September 2026 pukul 20.40 WiB. Dari tangan A, polisi mengamankan barang bukti14 buah vape getar dan 10 butir ekstasi.
”A diduga bandar narkoba jenis vape getar, saat ditangkap ada 10 butir ekstasi,” ujar Kapolres Tanjungbalai.
Sementara itu, Gerakan Aktivis Bersatu (GAB), Rudi Bakti, ST menyampaikan apresiasinya.
“Kami mengapresiasi Polres Tanjungbalai khususnya jajaran Unit II Satresnarkoba yang merespon keluhan masyarakat,” ujar Rudi.
Adapun Ormas yang menyampaikan apresiasi, Gerakan Aktivis Bersatu, Gerakan Pemuda Ka’bah Kota Tanjungbalai, Pengiat Sosial Tanjung Balai.
Kemudian, Masyarakat Anti Etomidate, Tokoh Pemuda Tanjungbalai, Aktivis Pemuda Tanjung balai, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kota Tanjungbalai.
Selain itu, Insan Media Online Tanjungbalai, DPP Garisu, Gerakan Pemuda Merdeka Anti Narkoba serta belasan Aliansi, Ormas, dan OKP se-Kota Tanjungbalai.(yti)

Leave a comment