KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Pengelola pasar atau pedagang di Lapangan Merdeka Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia (RI), Uda J menanggapi simpang siurnya informasi soal tarif sewa lapak.
Uda J menjelaskan bahwa pengelola kegiatan pasar malam atau hiburan yang murah meriah di Lapangan Merdeka sudah melengkapi perizinan.
Bahkan, pengelola sudah memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kegiatan hiburan dan pasar malam. Tarif sewa lapak ataupun retribusi tentunya mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Ada ketentuan yang wajib dijalankan oleh pemgelola kegiatan keramaian di Lapangan Merdeka Bintuhan. Oleh karena, kabar yang menyebutkan adanya tarif mahal dan pedagang pindah-pindah tempat tidak benar adanya.
Baca Juga :
Pembukaan Turnamen HUT RI Kecamatan Pagulu, U40 Tekuk APDESI 5:1
“Dari kegiatan ini ada PAD yang masuk ke kas daerah sebagai pendapatan untuk keberlangsungan pembangunan. Pengelola pasar malam di Lapangan Merdeka mengikuti ketentuan dan ketetapan dari pemerintah,” ujar Uda J, Kamis (7/8/2025).
Sementara itu, tokoh masyarakat, Sirat Judin Patih menyampaikan harapannya, pasar malam dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 RI ini menjadi salah satu hiburan yang terjangkau bagi masyarakat. Bahkan, dinanti-nantikan setiap tahunnya.
Kegiatan ini bukan hanya sebagai hiburan rakyat yang murah meriah namun juga memberi PAD bagi daerah. Diharapkan tentunya jauh lebih ramai pedagang atau jenis hiburan bagi masyarakat.
Event-event besar yang diselenggarakan menjadi salah satu upaya peningkatan roda perekonomian dan terpenting adalah daerah mendapat pemasukan.
“Mari pahami dan dukung langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan roda ekonomi masyarakat serta masuknya investor untuk keberlanjutan pembangunan,” ujar Sirat Judin Patih.(amr)

One comment