Skip to content

TPNPB-OPM Akui Bertanggungjawab Atas Pembunuhan Guru dan Pembakaran Sekolah di Distrik Yahukimo

Foto : screenshot poskupang.com

NUSANTARAMAILS.COM – Kebrutalan aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang membunuh enam guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes) serta melakukan pembakaran sekolah dan perusakan rumah dinas Nakes di Distrik Anggruk Yahukimo, Papua Pegunungan tidak dapat ditolelir dengan dalih apapun.

TNI-Polri harus lebih cepat menumpas para KKB yang terus menebar teror kepada warga sipil dan bahkan aparat gabungan TNI-Polri disana.

Pasca insiden tragis tersebut, juru bicara TPNPB OPM Papua, Sebby Sembom mengeluarkan pernyataan tegasnya bahwa mereka yang melakukan aksi keji tersebut.

Enam guru kontrak asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengabdikan diri di SD YPK Anggruk di Distrik Anggruk, Yahukimo, mengalami nasib tragis dibunuh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Baca Juga : 

Blusukan Ala Bupati Kaur, Bagi Uang Bukoan Kepada Kuli Bangunan

Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sembom telah membenarkan bahwa mereka yang melakukan aksi keji itu. KKB bahkan melansir foto keenam korban ini.

Pihak OPM mengklaim telah membunuh enam guru dan tenaga medis di salah satu distrik di Yahukimo, Papua Pegunungan.

“Ini konsekuensi bagi mereka yang kerja di tanah kami. Memang sudah kami perintahkan untuk mengeksekusi karena semua itu aparat, ” kata Sebby Sembom dalam rekaman suaranya, Sabtu (22/3/2025) dilansir poskupang.com.

Sebby juga memposting foto tenaga medis dan tenaga guru yang disebut menjadi korban penyerangan TPNPB.

Dari foto yang beredar, ada tujuh orang dalam foto itu, dimana terdiri dari tiga lelaki dan empat perempuan.

“Kami bertanggung jawab atas penyerangan ini dan kami telah membunuh enam guru dan medis serta membakar rumah-rumah agen intelejen” kata Sebby.

TNI-Polri diharapkan dapat mengejar dan menghabisi seluruh kelompok kriminal tersebut hingga keakar-akarnya. Jangan kalah dengan isu HAM yang dilontarkan para penjahat tersebut.

Sebab, apa yang mereka lakukan sudah melebihi batas melanggar HAM. Merekalah yang telah melanggar HAM dan harus diberi hukuman.(yti/poskupang)

One comment

Tinggalkan Balasan