Skip to content

Tong Emas Ilegal Diduga Milik Perangkat Desa Jadi Sorotan, Warga Desak Bupati Bertindak Tegas

Oplus_131072

MANDAILING NATAL || NUSANTARAMAILS.COM – Aktivitas tambang emas diduga ilegal kembali menjadi sorotan masyarakat.

Kali ini sorotan tajam tertuju pada praktik tambang emas ilegal di Desa Saba Padang Kecamatan Hutabargot, Mandailing Natal (Madina).

Dalam praktiknya, penambangan emas menggunakan tong denhan bahan kimia yang sangat berbahaya bagi lingkungan.

Selain itu, zat kimia yang dipergunakan oleh penambang juga mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

Pengolahan emas ilegal tersebut menggunakan metode tong atau rendaman dengan menggunakan zat kimia sianida.

Zat sianida atau CN yang dikenal oleh oleh kalangan pekerja tambang emas ilegal dengan sebutan “Sangkalim”.

Selain itu, penggunaan zat kimia lain yang disebut Jean Seng juga sangat berbahaya bagi lingkungan hidup sekitar.

Diduga kuat, tong perendaman emas ilegal tersebut milik oknum perangkat desa di wilayah tersebut.

Setiap tiga hari sekali, satu tong diisi 100 beban material bebatuan yang mengandung emas.

Julfian Harahap, aktivis Sumut mengkritik oknum perangkat desa yang bermain dalam tambang emas ilegal.

Untuk itu, bupati diminta untuk bertindak tegas dengan melakukan investigasi terhadap oknum perangkat desa tersebut.

Selain itu, Kapolres Madina juga diminta menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan secara terbuka.

Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum maka proses lebih lanjut patut dilakukan.(**)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan