Skip to content

Tito, Latar Belakang Kades Beragam: Seniman, Pengusaha Hingga Preman Pasar

Ilustrasi Kades - Foto Net
Ilustrasi Kades - Foto Net

Namun, setelah ada UU Desa, para kades masuk bagian sistem pemerintahan desa dan menjadi birokrat. Karena itu, ia mengatakan para kades saat ini harus memahami tata cara mengelola pemerintahan desa dengan baik.

 

“Bagaimana mengeksekusi APBDes, bagaimana mengevaluasi APBDes, bagaimana bersinggungan dengan Badan Musyawarah Desa,” kata dia.

Melihat Kegiatan Syahnaz di Tengah Kabar Perselingkuhan

Tito kemudian berbicara soal dana desa yang diberikan pemerintah. Tercatat pemerintah mengucurkan kurang lebih Rp70 triliun dana desa tiap tahunnya.

 

Ia pun meminta kades harus menguasai berbagai mekanisme ataupun administrasi untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa.

 

“Di satu sisi memberikan ruang fiskal bagi desa untuk bisa membangun gunakan anggaran itu. Tapi uang negara, uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, akan ada mekanisme administrasi keuangan yang harus mereka kuasai,” kata dia.

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan