KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Menindaklanjuti persoalan PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) yang digugat oleh Persatuan Masyarakat Pemilik Lahan (PMPL), Pemda Kaur menggelar rapat internal tertutup, Kamis (27/7/2023) pukul 09.00 WIB.
Rapat digelar di ruang pertemuan Plt Bupati Kaur, Herlian Muchrim, ST. Pembahasan ini dihadiri oleh Asisten II, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaur, Sekda, Kadis Pertanian, Kadis Nakertrans, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Kadis Lingkungan Hidup dan Kadis DPTMSP.
Baca Juga :
Asyik Main Game Slot Saat Sidang Paripurna, Anggota DPRD Ini Dipecat, Berikut Daftar Kekayaannya
Dalam agenda rapat ini, Pemda Kaur tidak melibatkan PMPL duduk bersama dalam pembahasan tindaklanjut PT DSJ.
Belum diketahui apa hasil dari rapat yang dipimpin langsung Plt Bupati Kaur. Undangan rapat ini tertuang dalam group whatsapp dengan agenda Pemda Kaur, Kamis (27/7/2023).
Ketua PMPL, Ahmad Kudsi, SE mengatakan, PMPL mengetahui agenda rapat tersebut. Namun, karena tidak ada undangan dari Pemda maka PMPL tidak hadir.
“Kita lihat seperti apa hasil pertemuan internal Pemda Kaur. Hasil ini tentu akan terlihat kebijakan yang ditempuh Pemda,” ujar Ahmas Kudsi.
Jangan Lewatkan :
“PMPL tidak akan mundur dalam menyuarakan gugatan terhadap PT DSJ. Apapun hasil kesimpulan Pemda hari ini akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya.(yti)

Leave a comment