Skip to content

Tim Tabur Kejati Tangkap Buronan Kasus Korupsi Bank Rakyat Indonesia

PROBOLINGGO || NUSANTARAMAILS.COM – Pelarian Riang Fauzi tersangka kasus korupsi pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Probolinggo berakhir.

Tersangka yang sudah ditetapkan sebagai terpidana ini menjadi buronan setelah berhasil melarikan diri.

Pelariannya terhenti di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (19/12/202/2025). Tim gabungan Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Jawa Timur dan Kejari Kendari berhasil menangkapnya.

Penangkapan dilakukan setelah tim intelijen kejaksaan melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas Riang Fauzi di tempat kerja barunya. Untuk memastikan target tidak melarikan diri, petugas bahkan melakukan penyamaran sebagai nasabah bank.

Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronal H Bakara, mengatakan Riang Fauzi merupakan mantan Associate Relationship Manager PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Probolinggo yang telah lama masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Terpidana sudah kami pantau sejak beberapa waktu lalu. Sebelum penangkapan, anggota tim Tabur menyamar sebagai nasabah dan setelah bertemu langsung, yang bersangkutan segera diamankan,” ujar Ronal.

Riang Fauzi diketahui sempat berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran aparat.

Ia akhirnya menetap di Jalan Betebete, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kendari, dan bekerja sebagai Insurance Specialist di salah satu bank swasta.(**)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan