Skip to content

Tim O2 PSU Pilkada BS Siapkan Gugatan Ke Mahkamah Konstitusi

NUSANTARAMAILS.COM – Tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) 02 Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan (BS) diprediksi bakal berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini diungkap tim pemenangan Paslon 02, Suryatati-Ii Sumirat pada Selasa (22/4/2025) siang di posko pemenangan. Tim Paslon 02 menggelar konfrensi pers terkait hasil pemungutan suara.

Meskipun KPU BS belum menyelesaikan pleno penetapan calon terpilih, namun tim pemenangan Paslon 02 sudah menyiapkan langkah hukum untuk menggugat ke MK.

Dalam konfrensi persnya, tim Paslon 02 menilai ada upaya pelemahan yang dilakukan oleh lawan politik untuk mempengaruhi pemilih. Yakni dengan menyebarluaskan informasi di Media Sosial (Medsos) facebook berupa penangkapan terhadap calon wakil bupati Ii Sumirat.

Baca Juga : 

BREAKING NEWS: Sejumlah Orang Disebut Kena OTT Malam Tadi Gegara Politik Uang

Vidio yang disebarkan oleh akun Medsos tersebut dinilai sengaja dilakukan untuk menyebarkan informasi bahwa calon wakil bupati ditangkap polisi pada malam menjelang pemungutan suara.

Sehingga pendukung Paslon 02 terpengaruh dan memilih Paslon lain karena calon mereka dikabarkan ditangkap pada malam jelang pemungutan suara.

Trik dan intrik guna melemahkan Paslon 02 seperti trik menjatuhkan Paslon Calon Gubernur (Cagub) Rohidin Mersyah beberapa waktu lalu.

Konfrensi pers ini digelar tim pemenangan sebagai langkag hukum yang akan ditempuh nanti pasca penetapan calon terpilih.

“Ini modus baru yang dilakukan lawan politii untuk mempengaruhi masyarakat. Informasi penangkapan terhadap calon wakil bupati sengaja disebarluaskan oleh lawan guna mempengaruhi pemilih,” ungkap tim pemenangan Paslon 02, Medio Sulistio saat konfrensi pers.(yti)

One comment

Tinggalkan Balasan