KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Tuntutan Ganti Rugi (TGR) 25 anggota DPRD Kaur tahun 2021-2022 hingga saat ini belum dibayar lunas. TGR yang sudah dibayarkan baru dikisaran Rp 1,9 Miliar lebih.
Saat ini, diantara 25 dewan masih sibuk menghadapi pemungutan suara Pemilu 2024. Diperkirakan pelunasan TGR akan dilakukan pasca rekapitulasi perolehan suara selesai.
Dari 25 anggota dewan, baru satu yang sudah menyelesaikan TGR yakni, Diana Tulaini selaku ketua DPRD Kaur. Kemudian, sisa TGR terkecil yakni Juraidi Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kaur.
TGR menjadi kewajiban anggota dewan mengembalikan kelebihan bayar anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) mereka dari tahun 2021-2022.
Baca Juga :
Semua Pasangan Pilpres Memiliki Peluang Menjadi Pemenang Dalam Satu Putaran
TGR ini merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam upaya penarikan pengembalian uang negara ini melibatkan tim Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur.
“TGR di DPRD Kaur cukup besar. Pengembalian uang negara ini baru diangka Rp 1,9 Miliar lebih dari total sebesar Rp 7 Miliaran,” ungkap Suriadi (45), Rabu (13/2/2024).
Menurutnya, pengembalian TGR ini diharapkan selesai tepat waktu. Namun, sebagian masyarakat bertanya-tanya kapan tenggat waktu pengembaliannya.
“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui kapan tenggat waktu pengembalian TGR. Apa sanksi jika batas akhir tidak juga dikembalikan oleh anggota dewan,” pungkasnya.(yti)

One comment