Skip to content

Terungkap, Motif Pengeroyokan Remaja Di Pasar Bawah, Pasal HP yang Hilang

Pelaku penganiayaan diamankan Satreskrim Bengkulu Selatan.

BENGKULU SELATAN || NUSANTARAMAILS.COM – Team Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu berhasil mengungkap motif pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan satu korban tewas dan satu luka tusuk.

Peristiwa pengeroyokan terjadi di kawasan objek wisata Pantai Pasar Bawah pada Minggu (19/3/2023) dini hari ini menimbulkan korban jiwa.

Dalam penyelidikannya, polisi berhasil mengungkap motif penganiayaan dan mengamankan terduga pelaku.

Penganiayaan yang menyebabkan korban tewas dan satu lagi mengalami luka tusuk ini diawali dari tuduhan salah satu kelompok A yang menuduh kelompok B mencuri Handphone (HP).

Dalam siaran pers tertulisnya, Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S. IM, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Susilo, SH, MH menjelaskan, berawal dari dua kelompok remaja.

Kelompok A terdiri dari delapan orang serta kelompok B berjumlah 10 orang. Polisi mengamankan, tujuh orang dari kelompok A sebanyak tujuh orang. Sedangkan, kelompok B diamankan lima orang.

Keributan berawal dari salah seorang kelompok A kehilangan HP. Kemudian, kelompok A menuduh salah seorang anggota kelompok B yang telah mencuri.

Tuduhan tersebut, menyebabkan cek cok mulut yang berujung pada perkelahian antar dua kelompok remaja tersebut.

Perkelahian dua kelompok remaja ini menyebabkan dua orang mengalami luka tusuk senjata tajam dan satu orang tewas dalam peristiwa tersebut.

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap masing-masing kelompok dan pengembangan peran masing-masing.

“Para pelaku dijerat pasal 170 dan atau pasal 351KUHP tentang pengeroyokan dan pemganiayaan,” ujar Kasat Reskrim.(yti)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan