Skip to content

Tertangkap Tangan Nyabu, Oknum Kades Ini Diciduk Satres Narkoba

BNNK Tana Toraja press release penangkapan bandar narkotika yang mengaku di lindungi Polres.(sumber foto: BNNK Tana Toraja).

NUSANTARAMAILS.COM – Team Kalong Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang meringkus dua orang terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Satu diantaranya adalah oknum Kades Pagarawan berinisial Ja (54). Sedangkan, satu orang rekannya berinisial Ki (46).

Kedunya ditangkap polisi pada Jumat (11/8/2023) sekira pukul 22.30 WIB dirumah terduga berinisial Ki. Selain keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti.

Baca Juga : 

Kunjungi Kaur, Danrem 041 Gamas Ngopi Bareng Forkopimda Di Pantai Pinang Tawar

Penangkapan kedua terduga pelaku ini dibenarkan Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Antoni Saputra.

Menurut Kasat, keduanya ditangkap di sebua rumah kawasan Jalan Manggis Kelurahan Taman Bunga Kota Pangkalpinang.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni, satu buah alat hisap atau Bong dan satu buah pirex bening yang berada di dapur.

“Kedua terduga sabu ini diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari penggeledahan diperoleh barang bukti,” ujar Kasat Resnarkoba kepad sejumlah awak media.(yti)

One comment

Tinggalkan Balasan