“Video ini sering dipakai mengancam korban untuk disebar jika tidak dilayani,” ujar Burhan.
Korban yang merasa terancam pada April lalu memutuskan untuk pulang kampung ke Kabupaten Bone.
Aplikasi Usul Penetapan ASN Tewas Melalui SIASN Resmi Diluncurkan BKN
Pelaku kemudian menggunakan video itu untuk memaksa korban kembali ke Kolaka Utara.
Lantaran korban tak menggubris, pelaku nekat menyebarkan video itu.

Leave a comment