KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Nasib nahas dialami seorang pedagang ayam geprek di Desa Tanjung Aur I Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur yang harus mengalami patah kaki setelah diduga ditabrak sapi liar saat sedang melintas di jalan raya lintas sumatera Desa Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuning. Peristiwa tersebut terjadi pada siang hari dan sontak mengundang perhatian warga sekitar.
Korban diketahui tengah bersiap menuju di lapaknya di pasar kaget Ramadhan Desa Padang Leban ketika segerombolan sapi tiba-tiba datang dari arah seberang jalan dan langsung menyeruduk.
Benturan keras membuat korban terjatuh dan mengalami patah pada bagian kaki serta luka lecet. Warga yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat.
Menurut keterangan saksi mata, sapi tersebut memang sering terlihat berkeliaran tanpa pengawasan pemilik. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan, terutama bagi warga yang beraktivitas di sekitar jalan maupun pelaku usaha kecil.
“Memang sapi itu sering lepas, sudah beberapa kali hampir mencelakai orang. Tapi pemiliknya tidak pernah mengaku,” ujar salah satu warga yang enggan disebut identitasnya.
Ironisnya, hingga kejadian ini mencuat, pemilik sapi yang diduga bertanggung jawab masih belum mengakui bahwa hewan ternaknya menjadi penyebab insiden tersebut. Hal ini memicu kekecewaan dari pihak keluarga korban dan masyarakat sekitar.
Baca Juga :
Tanamkan Nilai-Nilai Agama, SDN 47 Kaur Gelar Pesantren Kilat Di Bulan Ramadhan 1447 H
Pihak keluarga korban berharap ada itikad baik dari pemilik sapi untuk bertanggung jawab atas kejadian yang menyebabkan korban harus menjalani perawatan intensif akibat patah kaki.
Sementara itu, warga mendesak pemerintah desa dan instansi terkait untuk lebih tegas dalam menertibkan hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran bebas.
Mereka khawatir kejadian serupa akan kembali terulang dan menimbulkan korban lainnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran pemilik ternak untuk menjaga dan mengawasi hewan peliharaan mereka, demi keselamatan bersama di lingkungan masyarakat.
Keseriusan penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang hewan ternak kembali diuji. Begitu pula, pemerintah desa juga diuji apakah mampu menjalankan instruksi Bupati Kaur untuk membentuk Satgas khusus penanganan ternak liar.(yti)

One comment