NUSANTARAMAILS.COM – Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan 15 personel Polres Kota Medan sebagai tersangka dalam kasus perampokan. Tiga diantaranya sudah berhasil ditangkap dan dijatuhi sanksi pemecatan.
Sedangkan, belasan pelaku lain ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian. Saat ini para pelaku dalam pengejaran kepolisian.
Kasubdit Humas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar mengatakan, belasan anggota polisi dari Polres Kota Medan terlibat kasus perampokan.
Modus perampokan tersebut bisnis jual beli sepeda motor dengan Cash On Delivery (COD) pada tahun 2022 lalu. Pengejaran terhadap belasan anggota polisi ini masih dilakukan. Tiga diantaranya sudah ditangkap dan dipecat dari kesatuan.
Kabar belasan anggota kepolisian yang terlibat perampokan ini kembali mencoreng nama baik institusi kepolisian di Indonesia.
Baca Juga :
LINK LENGKAP, Tonton Ipar Adalah Maut, Versi Video By TikTokers Eliza Sifaa!
Ditengah upaya menjaga dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat yang dilakukan Polri, namun ada saja oknum anggotanya yang menyimpang menyalahgunakan pangkat dan jabatannya.
Terlibat perampokan, narkoba, perjudian, KDRT, bisnis BBM subsidi, intimidasi masyarakat, galian C, main proyek di desa dan masih banyak lagi dugaan keterlibatan oknum anggota polisi di Indonesia yang merusak citra Polri.(yti)

Leave a comment