NUSANTARAMAILS.COM – Hotman Paris Hutapea tim kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) Presiden 02, Prabowo-Gibran di tegur hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang, Senin (1/4/2024).
Hakim MK menegur Hotman Paris Hutapea lantaran kerap kali mencecar pertanyaan kepada saksi Paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Melansir laman tribunmedan.com, Hotman Paris ditegur lantaran terus-menerus memaksa saksi ahli kubu AMIN.
Seperti diketahui, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK kembali digelar, Senin (1/4/2024).
Dalam sidang tersebut, Ketua MK Suhartoyo sempat menegur anggota Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea.
Momen itu terjadi ketika saksi ahli dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Anthony Budiawan, sedang memberikan keterangan.
Hotman Paris berulang kali meminta Anthony untuk menjawab pertanyaannya terkait dugaan korupsi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tadi pertanyaan Hotman Paris belum dijawab, apakah permohonan pemohon dengan tuduhan Jokowi melakukan korupsi bisa dipakai oleh MK sebagai dasar membatalkan Pemilu? Belum dijawab majelis, tolong dijawab,” ujar Hotman Paris.
Baca Juga :
Kekuatan dalam Variasi: Memahami Pentingnya Eksplorasi dalam Hubungan Romantis
Karena pernyataannya itu, Hotman sempat ditegur oleh Hakim Suhartoyo.
“Iya tidak usah terlalu semangat,” tegur Suhartoyo.
“Bapak (Anthony) mau jawab tidak?” lanjutnya.
Anthony menyebut, keputusan terkait pembatalan hasil Pemilu 2024 sepenuhnya merupakan kewenangan MK. Karena itu, Anthony enggan banyak berbicara.
“Keputusannya di mahkamah jadi saya menyerahkannya ke mahkamah, bukan wewenang saya,” jawab Anthony.
Sependapat dengan Anthony, Hakim Suhartoyo kemudian menjelaskan bahwa saksi ahli tidak bisa dipaksa untuk menjawab pertanyaan kubu terkait.
Sidang PHPU di MK masih berjalan. Pemeriksaan saksi-saksi dan pihak terkait masih dilakukan oleh hakim MK.(yti/tribunmedan)

One comment