Nusantara Mails | Kembali, publik dibuat geleng kepala. anggota dewan perwakilan rakyat yang semenstinya menjadi contoh serta panutan masyrakat, malah melakukan perbuatan yang tak pantas ditiru.
Perang terhadap penyalahgunaan Narkoba terus digalakkan Pemerintah Indonesia, gerakan yang digagas Badan Narkotika Nasional (BNN), diabaikan begitu saja oleh oknum anggota dewan satu ini.
Dukung Buah Hati Di Hanura, Ketua DPD II Golkar BS Mengundurkan Diri Dari Partai
Ditulis detikSulsel, Oknum anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial HA (59) yang ditangkap gegara kasus sabu merupakan legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketua DPD PKS Sidrap, Mahmud Yusuf membenarkan hal tersebut.
“Iya, inisial HA (kader PKS),” ungkap Mahmud kepada detikSulsel, Kamis (11/5/2023).
Mahmud menjelaskan pihaknya menyerahkan kasus ini ke polisi. Dia berharap kasus ini bisa diusut hingga tuntas.
Ramalan Zodiak 12 Mei 2023, Pisces yang Polos, Leo Luar Biasa dan Libra Merasa…
“Kami sebenarnya sedang menunggu proses dari kepolisian saja,” tuturnya.
Wakil Bupati Sidrap ini pun mengancam akan memberhentikan kader yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Pihaknya menunggu hasil pemeriksaan polisi sebelum bersikap.
Kredibilitas Jurnalis dan Netralitas Media Massa dalam Kepemiluan
“Dari PKS sudah jelas, ketika seseorang melanggar kode etik AD ART tentu ada pemberhentian dengan tidak hormat begitu,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, legislator DPRD berinisial HA ditangkap atas kasus penyalahgunaan sabu. HA diamankan di Kecamatan Panca Lautang, Sidrap pada pada Senin (9/5) sekitar pukul 20.45 Wita.
“Yang ditangkap diduga anggota DPRD Sidrap dan ini sementara pengembangan,” ungkap Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakaria, Kamis (11/5).

Leave a comment