NUSANTARAMAILS.COM – Anggota DPRD Bengkulu Selatan (BS), Wadimin yang juga ketua Pansus terkait dugaan pelanggaran dokumen kependudukan Bupati, Gusnan Mulyadi secara resmi melaporkan orang nomor satu di Kabupaten BS ini ke Mabes Polri.
Dalam laporannya, Wadimin menyebutkan bahwa Pansus sudah bekerja sesuai dengan prosedur. Data kependudukan Gusnan Mulyadi selaku Bupati BS diduga bermasalah.
Pansus menerima laporan dari masyarakat terkait data kependudukan Bupati BS. Ada dugaan pelanggaran administrasi yang mengarah ke tindak pidana pemalsuan.
Laporan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti Mabes Polri guna melakukan penyelidikan dan menelusuri data kependudukan Bupati BS.
Baca Juga :
Jika ada indikasi pelanggaran pidana tentu diharapkan dapat diteruskan ketingkat penyidikan. Laporan ini guna membuka secara terang serta menjawab atas dugaan pelanggaran data kependudukan yang dilakukan oleh bupati.
Melansir dari channel youtube Apdian Utama, ketua Pansus DPRD BS, Wadimin menyampaikan secara langsung laporan ke Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran data kependudukan Bupati Gusnan Mulyadi.(yti)