Skip to content

Tergiur Upah Rp 30 Juta, Kurir 928 Gram Sabu Ditangkap Polisi

DELI SERDANG || NUSANTARAMAILS.COM – Apes dialami Sal alias Al (50). Tergiur upah Rp 30 juta membawa 928 gram sabu menuju Jakarta, ia diciduk polisi, Rabu (2/9/2026).

Ia ditangkap di bandara Kualanamu saat bermaksud menuju Jakarta. Tim Subnit Unit I Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankannya.

Modusnya, ia menyimpan sabu dengan cara menyelipkan di selangkangan.

Pengirimannya juga menggunakan cara estafet dari satu tangan ke tangan lainnya.

Tim Unit I Satresnarkoba mendapat informasi masyarakat terkait upaya pengiriman sabu tersebut.

Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan petugas Aviation Security (Avsec) bandara sekira pukul 05.00 WIB.

Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang identitasnya sesuai dengan data pada boarding pass.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Sal mengakui membawa sembilan bungkus plastik bening berukuran besar

Bungkusan tersebut diduga narkotika jenis sabu dengan berat 928 gram bruto yang diselipkan di selangkangannya.

Dari hasil pemeriksaan awal, Sal mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Atas arahan AMI, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Barang disebut diserahkan di kawasan underpass Jalan Ring Road.

Sal diduga dijanjikan upah Rp30 juta untuk membawa paket tersebut dari Sumatera Utara menuju Jakarta.

Modus estafet ini kini menjadi perhatian serius aparat. Polisi tidak hanya memburu kurir yang tertangkap.

Tetapi juga melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang mengendalikan dan memasok narkotika tersebut.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., membenarkan.

Ia menegaskan bahwa jajarannya akan terus memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu Polri dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Menurutnya, penangkapan seorang kurir bukan akhir dari pengungkapan. Polisi akan terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang berada di balik pengiriman tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pihak-pihak lain yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujarnya.(**)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan