Skip to content

Tergiur Iming-Iming Kuota Kapolri, Uang Rp 2,6 Miliar Lenyap, Calon Taruna Akpol Laporkan Dua Oknum Polisi

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi

JAWA TENGAH || NUSANTARAMAILS.COM – Tergiur iming-iming masuk jalur khusus “Kuota Kapolri” dalam seleksi calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol), uang senilai Rp 2,6 miliar lenyap.

Terkuaknya kasus penipuan masuk Akpol ini berawal dari Dwi Purwantoyang jadi korbannya. Dia tergoda iming-iming tawaran khusus ‘Kouta Kapolri’.

Uang Rp 2,6 miliar untuk mengurus anaknya pun lenyap bak ditelan bumim Sementara, sang anak tidak lolos seleksi calon taruna Akpol seperti yang dijanjikan.

Melansir dari tribunmedan.com, semula uang tersebut sebagai uang pengurusan anaknya agar bisa menjadi perwira polisi.

Wiraswasta asal Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng) tersebut jadi korban dugaan penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) melalui jalur khusus yang disebut “kuota Kapolri”.

Empat orang diduga terlibat dalam penipuan ini, dua di antaranya merupakan anggota aktif Polres Pekalongan.

“Uang itu hasil kerja keras saya. Demi anak, saya percaya. Tapi ternyata saya ditipu,” kata Dwi Purwanto dilansir dari Tribunjateng.com, Rabu (22/10/2025).

Kasus ini bermula pada 9 Desember 2024, ketika Dwi menerima pesan WhatsApp dari Aipda Fa, anggota Polsek Paninggaran, Polres Pekalongan. Fachrurohim menawarkan bantuan agar anak Dwi bisa masuk Akpol lewat jalur khusus.

“Katanya ini kuota khusus, tinggal bayar Rp 3,5 miliar. Separuh dulu tanda jadi, sisanya setelah Panpus (pantukhir pusat),” ujar Dwi menirukan ucapan Fa.

Awalnya Dwi menolak, namun bujukan terus berdatangan. Beberapa hari kemudian, Fachrurohim datang ke rumah Dwi bersama Bripka AUK, anggota Polsek Doro, yang mengaku mantan anggota Densus sekaligus adik leting Fa.

Baca Juga : 

Bupati Kaur Pantau Rehab Tugu Mungkus Di Perbatasan Antar Kabupaten

Keduanya meyakinkan Dwi bahwa mereka punya akses ke seorang purnawirawan jenderal polisi bernama “Babe”, yang diklaim bisa meloloskan calon taruna.

Mereka juga menyebut ada sosok bernama Ag, yang disebut sebagai adik Kapolri, pengatur kuota khusus tersebut.

“Katanya sebelumnya ada yang mau pakai kuotanya tapi nggak jadi karena orangnya daftar tentara, jadinya ada satu kuota kosong,” tutur Dwi.

Dua anggota Polres Pekalongan, Jawa Tengah, diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan dengan modus janji kelulusan Akademi Kepolisian (Akpol) senilai Rp 2,6 miliar.

Dua anggota polisi itu akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri untuk menentukan nasib kedinasannya.

Kedua oknum polisi tersebut masing-masing Bripka AUK alias Alex, yang bertugas di Polsek Doro, dan Aipda F alias Rohim, anggota Polsek Paninggaran, Polres Pekalongan.

Selain keduanya, ada dua pelaku lain yang merupakan warga sipil yang terlibat kasus tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto menyebutkan, kasus ini ditangani melalui dua jalur, yakni pidana umum dan kode etik Polri.

“Dua anggota polisi itu saat ini sudah di Polda (Jawa Tengah), dan sudah dinaikkan istilahnya ditetapkan untuk jadi terduga pelanggaran,” kata Artanto saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2025).

“Saat ini keduanya sudah dilakukan penempatan khusus (Patsus) untuk 30 hari ke depan untuk persiapan menjalani sidang kode etik,” lanjutnya.

Artanto menjelaskan, penyidikan kasus penipuan tersebut kini ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

Ia menegaskan, Polda Jawa Tengah tidak memberi toleransi terhadap anggotanya yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

“Seluruh personel agar tetap mematuhi aturan dan profesional dalam melaksanakan tugasnya dan bagi pelanggar, ada sanksi berat yang akan ditanggung,” tegasnya.

Kasus ini berkembang dan terus ditelusuri Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Penyidik menelusuri pihak lain yang ikut terlibat dalam perkara penipuan calon taruna Akpol.(yti/tribunmedan.com/

Leave a comment

Tinggalkan Balasan