Skip to content

Terduga Pelaku Pembacokan Kades Diserahkan Keluarga Ke Polisi

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Pihak keluarga terduga pelaku pembacokan Kades Pelajaran I Kecamatan Tanjung Kemuning serahkan Da (35) ke Satreskrim Polres Kaur, Selasa (8/9/2026).

Dengan diserahkannya terduga pelaku pembacokan tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan guna mengungkap kronologi kejadian.

Selanjutnya, terduga pelaku diterima oleh penyidik di ruang Satreskrim Polres Kaur.

Kemudian, terduga pelaku menjalani pemeriksaan awal untuk dimintai keterangan atas insiden berdarah tersebut.

“Ya, keluarga terduga pelaku menyerahkan Da ke penyidik. Kemudian, terduga pelaku sudah diterima dan menjalani pemeriksaan awal,” ujar Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, S. IK, M. Tr. Opsla melalui Kasat Reskrim AKP Tomson Sembiring, SH, MH.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami luka bacok di bagian kepala.

Kapolres menegaskan, proses hukum akan dilakukan secara profesional dam transparan.

Selain itu, proses hukum berjalan sesuai peraturan yang berlaku serta objektif.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Kaur mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan