Terbitkan SE Dukung Program Prioritas Pemerintah, Ini Yang Diminta Kemenag RI

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.

JAKARTA || NUSANTARAMAILS.COM – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menerbitkan surat edaran yang meminta penyuluh agama dan penghulu mendukung empat program prioritas pemerintah.

Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE.2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam mendukung program Prioritas Pemerintah ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas pada 5 April 2024.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo menyampaikan, Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Men meminta melalui SE bahwa, kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kankemenag) baik Provinsi beserta Kankemenag Kabupaten/Kota dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan untuk melakukan monitoring, pembinaan, hingga pelaporan atas kegiatan di maksud sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi.

Baca Juga : 

“Proses ini pembinaan dan monitoring dalam implementasi edaran dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh penyuluh agama dan penghulu berperan aktif dalam mendukung program prioritas pemerintah,” ungkap Wibowo Prasetyo, di lansir kompas.com, Selasa (16/4).

Menurutnya, SE tersebut sebagai upaya memperkuat peran penyuluh agama dan penghulu di tengah masyarakat. Termasuk kepada para pendakwah di lingkungan Kemenag agar memberikan peningkatan kualitas bimbingan keagamaan untuk masyarakat.

“Mereka aktor strategis dalam peran mengedukasi publik, baik upaya terkait penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, hingga pelestarian lingkungan hidup,” kata dia.

Oleh karena itu, lanjut Wibowo Prasetyo, Menag Yaqut pun meminta penyuluh agama dan penghulu ikut berperan aktif, utamanya dalam proses sosialisasi dan edukasi.

“Jadi, empat program prioritas dimandatkan Gus Yaqut dalam SE itu masing-masing, penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup,” jelasnya. (nfz/yti)

Follow Nusantara Mails di Google News