Lalu adanya pemberitaan ini bagaimana dengan respon dari kemenPAN RB? Apakah hal ini benar adanya? Yuk simak penjelasannya berikut ini.
Kompas.com menghubungi Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yaitu Bapak Aba Subagja.
Beliau memberikan keterangan bahwa flyer yang beredar di media sosial itu merupakan rincian kebutuhan ASN secara nasional pada tahun 2023.
Beliau menjelaskan “iya, itu sesuai dengan penerapan Menteri PANRB, namun nanti akan kita lihat dari usulan KLD (kementerian, lembaga, dan daerah),” demikian ujar Aba selaku perwakilan dari KemenPAN RB saat melakukan konfirmasi.
Jarang Disadari, 7 Titik Sensitif Perempuan Ketika Bersama Pasangan Maupun Orang Dekatnya
Lebih lanjut, beliau juga menjelaskan batas waktu pengusulan telah ditutup pada 7 Mei 2023. Sata ini, pihaknya masih melakukan proses validasi terhadap usulan yang masuk.
Sehingga, jumlah kebutuhan bisa bertambah atau justru dapat juga berkurang.
Sehingga mari ditunggu pengumuman secara resmi dari KemenPAN RB mengenai kebutuhan kebutuhan tenaga ASN 2023, baik CPNS maupun PPPK.

Leave a comment