SURABAYA || NUSANTARAMAILS.COM – Persoalan juru parkir (jukir) liar menarik tarif parkir diatas ketentuan saat acara Festival Rujak Uleg (19/5) kemarin itu, pengunjung dikenakan biaya Rp. 5000 sampai Rp. 10.000 per/motor untuk sekali parkir.
Mengenai kejadian jukir liar menarif parkir tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya turut menanggapi serta mengecek ke bagian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir.
“Kami akan cek ke UPT Parkir terkait indikasi pelanggaran tarif,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru melalui pesan WhatsAppnya, kemarin.
Diberitakan sebelumnya, selain menarif parkir, jukir liar melanggar memarkirkan sepeda motor di tepi jalan saat acara Festival Rujak Uleg itu.
Walaupun terdapat rambu tanda larangan parkir, jukir liar tetap tak menggubris dan sama sekali tidak mengenakan rompi resmi yang terdapat kode zona wilayah bagian punggung serta nomor registrasi.
Baca Juga :
Anehnya, meski memiliki karcis parkir resmi tertera Instansi Dishub Kota Surabaya, jukir liar tidak memberikan ke pengunjung. Cara manipulatif itulah dilakukan menempelkan lengketan nomor urut parkir di sejumlah motor.
Bahkan, jukir liar saat memarkir motor pengunjung acara Festival Rujak Uleg itu sempat di datangi empat orang. Konon, bilangnya, mereka dari Instansi Dishub Kota Surabaya.
“Sepertinya dari Dishub Kota Surabaya (empat orang) itu. Saat menghampiri (menyamperi-red), saya di mintai uang Rp. 150 ribu, bilangnya buat kantor, untuk setor,” tutur jukir liar namanya enggan menyebutkan.
Ia pun sangat paham dengan kehadiran mereka. Meminta uang untuk ceperan (penghasilan sampingan di luar gaji pokok-red).
“Saya paham, saat di datangi empat orang dari Dishub Kota Surabaya itu. Minta (uang), buat ceperannya sendiri,” sebutnya kembali jukir liar ini.
Peluang tidak wajar menarif parkir, jukir liar memanfaatkan setiap ada event. Apalagi ada acara Festival Rujak Uleg saat itu.
“Saya kenakan tarif parkir segitu, seperti biasanya, ada acara (Festival Rujak Uleg) biaya parkir per/motor Rp. 5000 sampai Rp. 10.000, itu tidak terlalu mahal,” ucap jukir liar.
Diketahui, langkah upaya Dishub Kota Surabaya memberikan pembinaan, mencegah, dan memberantas jukir liar menduga hanya suatu gertakan.
Sebab, saat acara Festival Rujak Uleg berlangsung (19/5) kemarin itu, tidak terlihat satupun petugas Dishub Kota Surabaya menertibkan jukir liar yang menarik tarif parkir tanpa memberikan karcis resmi. (nvz/yti)

Leave a comment