DELI SERDANG || NUSANTARAMAILS.COM – IH (27) warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang tak berkutik saat disergap polisi.
Saat akan ditangkap, IH mencoba keberuntungan dengan tancap gas pool menghindari sergapan anggota Unit II Satresnarkoba Polres Deli Serdang.
Mengetahui ada polisi yang menguntitnya, IH tarik gas pool sepeda motoe Honda Scoopy yang dikendarainya.
Namun, upayanya kandas karena berhasil dihentikan oleh anggota Unit II Satresnarkoba yabg sudah menguntit sejak awal ia melintas.
Berawal dari laporan masyarakat terkait kepemilikan narkotika jenis sabu oleh IH. Polisi langsung bergerak melakukan pengintaian.
Setelah dipastikan ciri sesuai dengan informasi yang diperoleh, polisi langsung menyergapnya. Namun, IH berupaya kabur.
Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 4,48 gram.
Kemudian, polisi turut mengamankan satu plastik klip transparan serta satu buah dompet berwarna biru yang digunakan menyimpan sabu.
Dari pemeriksaan awal, IH mengakui barang tersebut benar miliknya. Ia mengaku memperoleg dari seseorang.
Selanjutnya, IH digelandang ke Mapolres Deli Serdang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S. IK, M..Si didampingi Kasat Narkoba, Kompol Dr Fery Kusnadi, SH, MH membenarkan.
“Kami akan terus mengejar pelaku penyalahgunaan narkoba. Informasi masyarakat sangat membantu memerangi peredaran narkoba,” ujar Kapolres.(**)

Leave a comment