SUMUT || NUSANTARAMAILS.COM – Hanya pasal sepeleh, oknum polisi ini hajar anggota Brimob. Dipicu tak sabar antri di Anjungan Tunai Mandiri (ATM), oknum polisi berpangkat Bripda ini hajar seniornya berpangkat Bripka.
Bripda Rizky Kemit anggota Dit Samapta Polda Sumatera Utara (Sumut) tak menyangka Bripka Mahadi Sihombing anggota Sat Brimob Polda Sumut ini adalah seniornya di kepolisian.
Berlagak bak preman jalanan, Bripda Rizky Kemit yang antri di ATM memaksa untuk duluan. Namun, korban Bripka Mahadi Sihombing menolak.
Setelah korban selesai transaksi di ATM, Bripda Rizki Kemit memplototin Bripka Mahadi Sihombing sambil marah–marah.
Kemudian korban bertanya kepada Bripda Rizki Kemit kenapa marah – marah dan memplototin dirinya. Lalu, Bripda Rizki Kemit meminta korban untuk menunggunya di luar.
Usai bertransaksi, Bripda Rizki Kemit langsung keluar dari ATM dan menemui Bripka Mahadi Sihombing.
Setelah bertemu itu, Bripda Rizki Kemit melanjutkan marah-marahnya kepada korban dan mengatakan bahwa dia merupakan anggota polisi dan sedang terburu-buru.
Saat itu juga, pelaku ini langsung memukuli korban di bagian wajahnya dengan menggunakan tangannya, serta menendang perutnya.
Lantas, ketika itu Bripka Mahadi Sihombing juga mengaku sebagai anggota Brimob.
Mendengarkan hal tersebut, Bripda Rizki Kemit bukannya malah berhenti, malah makin emosi.
Kemudian, warga yang melihat kegaduhan itu langsung mencoba melerai pertikaian tersebut.
Setelah usai dianiaya, Bripka Mahadi Sihombing pun langsung membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan.
Kejadian itu berlangsung di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Minggu (19/3/2023) kemarin.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya.
Korban bernama Bripka Mahadi Sihombing juga telah membuat laporan di Polsek Medan Tuntungan, setelah kejadian penganiayaan tersebut.
Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh penyidik Polsek Medan Tuntungan dan Propam Polda Sumut.
“Laporan itu sudah kita terima, kemudian penanganan terhadap perkara masalah personel ini juga di tangani secara internal, melalui Propam,” kata Fathir, Rabu (22/3/2023), Dilansir dari Tribunnews.
Ia menjelaskan, korban juga telah melakukan visum untuk kebutuhan materi penyidikan yang menimpa dirinya.
“Untuk penanganan laporannya juga kami tangani, kemudian juga korban sudah divisum,” sebutnya.
Fathir membeberkan, saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan baik itu di Polsek Medan Tuntungan dan juga Propam Polda Sumut.
“Untuk sementara, pelaku ini masih menjalani proses pemeriksaan, posisinya memang belum dilakukan penahanan oleh penyidik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatakannya dari hasil pemeriksaan awal diketahui motif penganiayaan tersebut diakibatkan karena percekcokan antara keduanya.
“Pemicu ada cekcok, antara korban dan pelaku sehingga mengaku terjadinya kejadian tersebut,” ujarnya.
Fathir menyampaikan, akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, korban mengalami sejumlah luka dibagian wajah dan memar dibagian kepala.
“Keduanya memang anggota Polri, detail nya belum bisa kita sampaikan, karena masih dalam proses pemeriksaan kami,” bebernya.(**/nkripost)

Leave a comment