Skip to content

Tak Kunjung Dijemput, Satu Ekor Sapi di Satpol PP Kaur Terancam Lelang, Jika Lebih 14 Hari Pasca Operasi Penertiban

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Satu ekor sapi hasil tangkapan operasi penertiban pada 12 November 2025 lalu tak kunjung di jemput oleh pemiliknya. Jika melebihi batas waktu 14 hari pasca operasi penertiban tak kunjung diambil oleh pemiliknya, sapi ini terancam dilelang.

Hasil tangkapan operasi penertiban hewan ternak oleh Satpol PP selama 14 hari tidak diurus oleh pemiliknya maka sesuai dengan regulasi aruran ya g berlaku akan dilelang secara terbuka.

Sapi ini sudah 10 hari diamankan di Satpol PP dan belum ada uang datang mengakui sebagai pemilik. Petugas menunggu hingga 14 hari jika belum ada yang mengakui maka akan masuk daftar lelang.

Siapapun bisa ikut lelang, hasil lelang akan masuk ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepada masyarakat yang merasa memiliki sapi tersebut agar segera mengurus untuk diambil kembali.

“Sapi ini hasil operasi tangkapan penertiban di depan Puskesmas Padang Guci Hilir pada 12 November 2025 lalu. Hingga kini belum ada yang mengakui sebagai pemiliknya. Jika lebih dari 14 hari maka akan dilakukan lelang,” ujar Kasat Pol PP Kaur, Budi Sastra Hermawan, SE, MM.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan