Skip to content

Tahun Pemilihan, Jumlah Penduduk Mendadak Meningkat 100 Persen

Gambar ilustrasi (foto: Kompas.com)

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Dalam pelaksanaan pemilihan, jumlah penduduk yang telah memenuhi syarat menggunakan hak suara bertambah 100 persen lebih. Hal ini terlihat dari jumlah data yang dikumpulkan oleh masing-masing tim kontestan.

Data KPU Kaur misalnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) diangka 96.000 lebih. Namun, jika disondingkan dengan data yang dipegang oleh masing-masing tim pemenangan jumlah tersebut naik drastis.

Baca Juga : 

SMSI Bersama KPU Provinsi Bengkulu Sosialisasikan Pilkada 2024, Ajak Warga Kawal Pilkada Aman dan Kondusif

Contohnya saja, data calon pemilih di kandidat A mencapai 60.000 orang, di tim B juga mencatat jumlah calon pemilih kandidatnya diangka 75.000. Sedangkan di tim C mencatat jumlah pendukungnya mencapai 80.000.

Sehingga, jika ditotalkan antara jumlah data tim A, B dan C mencapai angka 215.000 jumlah pemilih. Ada kenaikkan jumlah pemilih diangka 119.000 pemilih.

Jumlah pemilih naik setiap kali dimasa pemilihan. Hal yang sama juga terjadi pada pemilihan kepala desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Saling klaim jumlah pemilih ini berpotensi menimbulkan konflik. Sebab, masing-masing akan bertahan dan saling jaga pemilihnya.

“Setiap kali tahun pemilihan, jumlah pemilih menurut data masing-masing kontestan mbludak mencapai 100 persen. Bahkan, bisa lebih. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibanding jumlah pemilih yang ditetapkan oleh KPU,” ungkap Fadliansyah Amin (37).(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan