JAKARTA || NUSANTARAMAILS.COM – Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18) mahasiswa Universitas Indinesia (UI) tewas dalam insiden kecelakaan di Jakarta Selatan.
Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa ini masih bergulir hingga saat ini. Pasalnya, almarhum justru ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Korban tewas akibat kecelakaan bertabrakan dengan mobil pajero sport yang dikemudikan oleh pensiunan Polri berinisial ESBW.
“Saya anggota tim advokasi kasus ini, mengkonfirmasi korban dinyatakan tersangka,” kata Tim Advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari saat dihubungi, Jumat (27/1/2023) dikutip NKRIPOST.
Indira mengatakan, tim kuasa hukum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 16 Januari 2023.
Indira menyebut, perkara tersebut dihentikan dengan alasan korban Hasya yang jadi tersangka sudah meninggal.
“Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal,” ujarnya.
“LP 585 dibuat atas inisiatif polisi yaitu Nomor: LP/A/585/X/2022/SPKT SATLANTAS POLRES METRO Jakarta Selatan tanggal 7 Oktober 2022. Ini LP setelah Hasya kecelakaan,” imbuhnya.
Redaksi telah menghubungi pihak kepolisian terkait penetapan tersangka mahasiswa UI yang tewas ini.
Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari pihak kepolisian.
Kronologi Kecelakaan
Sementara, menurut keterangan polisi, kecelakaan bermula saat korban menghindari genangan air di lokasi kejadian.
Pada saat bersamaan datang mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai purnawirawan polisi ESBW.
“Pemotor hindari genangan air. Jadi ngerem mendadak dia goyang, berbarengan dengan badan dia kena mobil pas lewat si Pajero,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutrisno, Sabtu (26/1/2023).
Joko mengatakan bahwa motor yang dikendarai korban mengambil sedikit jalur ke kanan.
“Ya, sama-sama di jalur masing-masing justru malah si motor ambil jalur ke kanan,” ucapnya.
Kuasa hukum keluarga almarhum mahasiswa ini masih melakukan konfirmasi ke Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan. Tim kuasa hukum keluarga mempertanyakan status tersangka kliennya.(yti/NKRIPOST/Detik)

Leave a comment