DELI SERDANG || NUSANTARAMAILS.COM – Gerak cepat (Gercep) Satresnarkoba tindaklanjuti informasi masyarakat terkait peredaran narkotika berbuah sebuah “prank”.
Hanya hitungan menit mendapat laporan, Satresnarkoba langsung memburu para pelaku di dua lokasi.
Dua informasi tersebut ternyata sebuah kabar burung yang tak ditemukan bukti.
Polisi harus pulang dengan tanpa hasil. Namun, tim Satresnarkoba tetap fokus melakukan penyelidikan dilapangan.
Informasi pertama pada 1 Oktober 2026 di Dusun Tani A Desa Sidodadi Ramunia, Deli Serdang pukul 17.30 WIB.
Personel melakukan undercover buy, pemeriksaan lokasi yang disebut dalam laporan masyarakat.
Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda aktivitas transaksi narkoba dilokasi yang dimaksud.
Kemudian, polisi menindaklanjuti laporan kedua di Pasar III Desa Karanf Anyar Kecamatan Beringin pukul 18.00 WIB.
Dari hasil penyelidikan, lagi-lagi polisi dibuat kecewa. Polisi tidak menemukan adanya tanda aktivitas transaksi narkoba.
“Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan ditindaklanjuti. Personel memastikan informasi yang disampaikan masyarakat,” ujar Kasat Narkoba, Kompol Dr Fery Kusnadi, SH, MH, Senin (5/10/2026).(**)

Leave a comment