SURABAYA || NUSANTARAMAILS.COM – Tercatat dalam laporan Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Jawa Timur, jumlah angka kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) telah mengalami peningkatan.
Dari bulan Januari sampai Agustus 2026 tersebut jumlah kasus dapat terselesaikan terdapat ribuan lebih.
“Angka kejadian mengalami tren kenaikan, mulai Januari-Agustus 2026 ada sekitar 22.424 kasus. Dibandingkan tahun 2025 lalu hanya 20.532 kasus,” katanKasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur AKBP Septa Firmansyah, S.H., S.I.K., M.M., M.H., M.Tr.Mil., saat diwawancarai nusantaramails.com, Selasa (15/9/2026).
Selisihnya, lanjut Septa, terdapat 9,12 persen dalam satu kasus. Sedangkan untuk korban meninggal dunia (MD) dari bulan Januari hingga Agustus 2026 ada 2.451 korban MD. Angka tersebut perbandingan pada tahun 2025 sebanyak 3.827 MD.
“Adapun tahun 2026 sebanyak 34.086 kasus luka ringan. Di tahun 2025 sekitar 28.792 kasus luka ringan,” terangnya.
Kerugian material tahun 2026 sekitar 27 miliar lebih. Sedangkan kerugian material tahun 2025 lalu, ada 26 miliar lebih. Jadi setiap kasus ini yang MD fatality nya dari tahun 2025 – 2026 ada tren menurun.
“Kasus laka lantas mengakibatkan MD angka fatality turun 35,96 persen, namun kasus laka lantas luka ringan dan berat tren nya meningkat,” sambungnya.
Septa juga menyebut, bahwa kendaraan bermotor (ranmor) yang mengalami laka lantas tentunya dilakukan penyitaan oleh anggotanya.
“Kita tetap berlakukan itu (penyitaan) ranmor sebagai barang bukti sampai persidangan,” jelasnya.
Septa kembali menghimbau bagi pengendara tetap berhati-hati saat mengendarai kendaraan bermotor. Terlebih, saat mengendarai kendaraan juga harus dalam keadaan sadar.
“Jangan sampai itu (mengendarai kendaraan) hilang konsentrasi, atau pengendara dalam pengaruh alkohol,” imbuhnya. (ynt/fzi/ysm)

Leave a comment