Skip to content

Subdit Fismondev Polda Bengkulu Geledah Rumah Keluarga Cik Oboy

BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Penyidik Subdit Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Bengkulu geledah rumah keluarga NC alias Cik Oboy, Senin (20/7/2026).

Penggeledahan tersebut bagian dari pengembangan perkara dugaan investasi bodong berkedok arisan.

Menurut informasi dari salah satu perwira yang ikut melakukan penggeledahan mengatakan, sejauh ini polisi tengah melakukan penelusuran aset.

Selain itu, polisi juga melakukan pengembangan aliran dana tersangka Cik Oboy.

“Ya kita geledah di dua lokasi berbeda, Arga Makmur dan Lebong. Nanti untuk lebih jelas ke pimpinan atau ke Bid humas Polda Bengkulu saja ya,” kata PS. Panit Fismondev, Ipda. Bayu Setyo Wicaksono, Senin (20/7/2026) dikutip bengkulutoday.com.

Diketahui perkara dugaan investasi bodong berkedok arisan ini tengah di tangani subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu dan telah menetapkan satu tersangka.

Tersangkanya yakni NC alias Y alias Cik Oboy yang diamankan polisi di sebuah kosan di wilayah Lampung.

Hingga saat ini korban yang merasa dirugikan dan melapor ke Polda terus bertambah. Jumlahnya tak kurang dari seratus lebih korban dengan kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.(**)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan