Skip to content

Stempel Di Duplikat Untuk Tarik Retribusi, Ini Klarifikasi Ketua BPD Air Dingin

Ketua BPD Air Dingin, Mesi Ramalia

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Beredarnya kabar pungutan retribusi pasar kaget Desa Air Dingik Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur yang mengatasnamakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mulai terkuak.

Ketua BPD Air Dingin, Mesi Ramalia menjelaskan, retribus yang ditarik oleh oknum menggunakan karcis sebesar Rp 10.000 perlapak dilakukan oleh oknum perangkat desa bekerjasama dengan oknum anggota BPD.

Karcis retribusi yang berstempel BPD tersebut bukanlah atas persetujuan BPD Air Dingin. Karena, tidak ada izin atau persetujuan BPD.

Setelah dilakukan penelusuran, stempel BPD ini dibuat sendiri oleh oknum anggota BPD. Sehingga, beredarnya kabar ini tentu sangat mengejutkan BPD.

“Atas kejadian ini, saya konfirmasi ke Pemdes Air Dingin. Ternyata, stempel tersebut dibuat oleh oknum anggota BPD dan bukan stempel resmi BPD Air Dingin,” ujarnya kepada awak media.

Sambung bendahara PABPDSI Kabupaten Kaur ini, retribusi pasar kaget tersebut dilakukan oleh oknum anggota BPD dan perangkat desa. Sehingga, tindakannya bukan mewakili BPD. Segala resiko konsekuensi hukum yang timbul menjadi tanggungjawab pribadi oknum tersebut.

“Hari ini, kami BPD dan Pemdes akan menggelar rapat membahas persoalan ini. Karena ini menyangkut ke pelanggaran kode etik dan melawan hukum. Sebab, bisa saja masuk ke ranah pidana Pungutan Liar (Pungli),” ungkap Mesi Ramalia.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan