Skip to content

Stafsus Bupati Diamankan Polisi, Kasus Penjualan Lapak Pedagang di Kawasan Strategis

NUSANTARAMAILS.COM – Tim Satuan Tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) amankan satu orang yang menjabat sebagai Staf Khusus (Stafsus) Bupati Kuansing berinisial HS.

Ia diamankan bersama dua orang lainnya yang berprofesi sebagai pedagang. Tim Satgas Gakkum yang dipimpin langsung Polres Kuansing melakukan patroli dikawasan steril di seputaran Festival Pacu Jalur 2025.

HS diamankan karena terlibat dalam dugaan penipuan penjualan lapak pedagang di kawasan steril saat festival Pacu Jalur.

Kasus ini terbongkar saat tim melakukan penertiban di Jalan Imam Bonjol, Teluk Kuantan, pada Rabu malam (20/8/2025).

Saat penertiban, petugas menemukan dua pedagang, EP dan YG, yang bersiap mendirikan lapak. Keduanya mengaku telah mengantongi surat keterangan (SK) dari seorang berinisial HS.

Baca Juga : 

Jalankan Misi Program Kerja, PKK Tanjung Agung Maje Kebersihan Lingkungan

Berdasarkan pengakuan tersebut, EP dan YG dibawa ke Polres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi langsung mengamankan HS.

Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidingrat melalui Kasat Reskrim AKP Shilton mengatakan, HS diduga menjanjikan kepada kedua pedagang bahwa Jalan Imam Bonjol dapat digunakan untuk lapak.

HS juga memberikan SK penempatan pedagang ilegal yang tidak pernah dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Kopdagrin) Kuansing.

Sebagai imbalan, HS meminta bayaran sebesar Rp 12 juta dari masing-masing pedagang.

Pertemuan antara HS dan kedua pedagang itu telah berlangsung sejak 7 Agustus 2025.

Padahal, hingga saat ini belum ada surat edaran resmi yang mengizinkan penggunaan Jalan Imam Bonjol untuk kegiatan berdagang.

“Saat ini, ketiga orang tersebut, HS, EP, dan YG, masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kuansing, ” kata Shilton.

Dikatakan Shilton, penyidik kini terus mengembangkan keterlibatan pihak lain dalam kasus penjualan lapak dikawasan steril.

HS diamankan untuk mempermudah proses penyelidikan dan mendalami jaringan penipuan ini.

AKP Shilton mengimbau masyarakat dan pedagang yang mengalami kasus serupa untuk segera melapor ke Satgas Gakum Pacu Jalur atau Comand Center Polri di Polsek Kuantan Tengah.

Pemipuan penjualan lapak pedagang ini masih dalam penyelidikan polisi. Jik ditemukan adanya bukti yang cukup akan ada tersangka.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan