Skip to content

Sosdarkum Desa Guru Agung II Hadirkan APH Sebagai Narsum

Oplus_131072

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Sosialisasi Sadar Hukum (Sosdarkum) yang diselenggarakan Pemdes Guru Agung II Kecamatan Kaur Utara berjalan khidmat.

Warga desa menjadi sasaran Sosdarkum guna memperkuat pemahaman akan hukum.

Dengan menghadirkan narasumber berkompeten dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Kaur.

Tujuan kegiatan yakni meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat agar selalu mentaati aturan yang berlaku.

Narasumber memaparkan akan pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat.

Selain itu, narasumber mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk mengedepankan musyawarah untuk menyelesaikan masalah.

Sosdarkum ini juga sekaligus menjadi ajang pengetahuan masyarakat bagaimana menyelesaikan masalah diluar jalur pengadilan.

“Setiap konflik masyarakat dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah tanpa harus melalui jalur pengadilan,” ujar narasumber.

Sementara itu, Kades Guru Agung II, Ipisti Ardini, S. Pd mengatakan melalui kegiatan Sosdarkum ini diharapkan masyarakat lebih tertib.

“Sosdarkum diharapkan memberi pengetahuan bagi masyarakat tentang hukum. Dengan demikian, akan tercipta kondisi yang tertib,” ucap Kades.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan