BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Proyek pembangunan gerai Koperasi Merah Putih (KDMP) disejumlah daerah tuai polemik berkepanjangan.
Polemik berkaitan dengan pembayaran pekerjaan atau tagihan yang bervariasi disemua daerah. Seperti halnya di Kabupaten Mukomuko.
Buntut tagihan Rp 2,5 miliar yang tak kunjung selesai dan berlarut, 16 mitra kerja dan pihak ketiga kompak buat laporan ke polisi militer.
16 mitra kerja menyambangi Subdenpom atau polisi militer Denpom XXI/1 Bengkulu Radin Inten, Selasa (13/10/2026).
Mereka menyampaikan laporan terkait tagihan yang diklaim Rp 2,5 miliar belum dibayarkan.
Kedatangan mereka didampingi kuasa hukum. Pelapor terdiri dari penyedia material bangunan, kepala tukang, pemilik toko bangunan hingga kontraktor.
Kuasa hukum para mitra, Riko Putra, S.H., M.H., mengatakan langkah tersebut ditempuh setelah sejumlah upaya mediasi belum membuahkan hasil.
“Hari ini saya sebagai kuasa hukum dari rekanan dan mitra kerja pembangunan KDMP di Kabupaten Mukomuko. Hadir untuk menyampaikan laporan, menghadap, serta berkonsultasi secara resmi ke Polisi Militer,” ujar Riko di depan Markas Polisi Militer, Selasa (13/10/2026).
Menurut Riko, persoalan yang diadukan berkaitan dengan pembayaran pekerjaan para mitra yang terlibat dalam pembangunan fisik KDMP di bawah naungan Kodim 0428/Mukomuko.
Ia menjelaskan, pihaknya mengadukan Dandim 0428/Mukomuko beserta pelaksana teknis proyek terkait dugaan persoalan pembayaran dan mekanisme pelaksanaan pembangunan di lapangan.
“Kami melaporkan Dandim 0428/Mukomuko beserta pelaksana teknisnya atas dugaan keterlambatan pembayaran maupun mekanisme pelaksanaan pembangunan KDMP di lapangan yang berada di bawah naungan Kodim,” katanya.
Riko menyebutkan, berdasarkan perhitungan para mitra, total tagihan yang belum diselesaikan mencapai sekitar Rp 2,5 miliar.
“Jika diakumulasikan, total hak tagihan dari seluruh rekanan dan mitra yang hadir tadi berkisar Rp 2,5 miliar. Harapan kami sangat mendasar, yaitu pembayaran hak-hak klien kami secara tuntas. Sampai ke mana pun, kami akan terus menuntut hak ini,” tegasnya.
Selain persoalan pembayaran, Riko menyampaikan adanya dugaan perbuatan yang menurut pihaknya perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk dugaan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang.
Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi, pendalaman, dan pembuktian oleh pihak berwenang. Belum ada keterangan resmi mengenai status penanganan pengaduan tersebut.
Para mitra berharap pihak Polisi Militer menindaklanjuti pengaduan secara objektif dan transparan agar persoalan pembayaran dapat diselesaikan dan hak-hak mereka terpenuhi.
Sementara itu, Dandim 0428/Mukomuko, Letkol Inf. Yokki Firmansyah, saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut menyatakan akan menghubungi wartawan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
“Nanti kita hubungi ya,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari pihak Kodim 0428/Mukomuko. Khususnya mengenai penyebab belum terselesaikannya pembayaran, rincian tagihan, maupun tanggapan atas pengaduan para mitra.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan pemberitaan.(**)

Leave a comment