KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Keberadaan perusahaan di suatu daerah sejatinya menjadi motor penggerak ekonomi, membuka lapangan kerja, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan pendapatan negara.
Namun realitas di Kabupaten Kaur justru memunculkan tanda tanya besar terhadap aktivitas sejumlah perusahaan, di antaranya PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) yang kini disorot publik karena diduga lebih banyak menimbulkan persoalan ketimbang kontribusi.
Berbagai keluhan masyarakat terus mengemuka. Mulai dari dugaan kerusakan lingkungan, minimnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga indikasi pelanggaran perizinan dan kewajiban pajak.
Ironisnya, di tengah eksploitasi sumber daya alam yang masif, dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat sekitar justru dinilai tidak sebanding.
“Kalau hanya mengeruk hasil daerah tapi merugikan negara dan menyengsarakan masyarakat, untuk apa dipertahankan?” ujar ketua PMPL Kaur, Ahmad Kudsi, S. Pd didampingi ketua PPSS, Suharman, Jumat (2/1/2026).
Sorotan paling tajam tertuju pada dugaan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang. Masyarakat menilai negara seolah kalah oleh kekuatan modal, sementara hak-hak rakyat dan kelestarian lingkungan terpinggirkan.
Padahal, konstitusi dengan tegas mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Aktivitas PT DSJ kini didesak untuk diaudit secara menyeluruh, baik dari sisi perizinan, kepatuhan pajak, dampak lingkungan, maupun kontribusi sosial. Aparat penegak hukum dan instansi teknis diminta tidak ragu bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Jangan sampai Kaur hanya menjadi ladang eksploitasi. Jika terbukti merugikan negara dan masyarakat, tidak ada ruang kompromi. Hukum harus ditegakkan,” tegas Ahmad Kudsi.
Masyarakat Kaur berharap pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat tidak menutup mata. Ketegasan sikap sangat dinantikan agar keberadaan perusahaan benar-benar memberi manfaat, bukan justru meninggalkan luka sosial, kerusakan alam, dan potensi kebocoran pendapatan negara.
Di Kabupaten Kaur, pesan mulai digaungkan dengan lantang: investasi boleh masuk, tetapi perusahaan yang merugikan negara dan menyengsarakan rakyat tidak pantas diberi tempat.(yti)

Leave a comment