Skip to content

Soal Proyek BTS 4G, Menkominfo Diperiksa 10 Jam Oleh Kejagung

Menkominfo, Johnny G Plate di gedung Kejaksaan Agung memenuhi panggilan penyidik.(foto: Net)

JAKARTA || NUSANTARAMAILS.COM – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa Menkominfo, Johnny G Plate terkait kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Politisi partai Nasdem ini hadir di gedung Kejagung memenuhi panggilan penyidik. Penyidik sebelumnya melayangkan surat pemanggilan terhadap Menkominfo pada tanggal 9 Februari lalu untuk diperiksa.

Namun, Menkominfo belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik karena sedang berada di Sumatera Utara menghadiri Hari Pers Nasional (HPN).

“Pertama saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya ke Kejaksaan Agung karena pada undangan pertama minggu lalu tidak bisa saya lakukan,” kata Johnny di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023 dikutip NKRIPOST.COM.

Kejaksaan sebelumnya memanggil Johnny untuk diperiksa pada Kamis, 9 Februari 2023. Johnny beralasan tak bisa hadir karena tengah menjalankan tugas menteri.

Karena itu, Johnny mengatakan baru bisa menghadiri panggilan kejaksaan yang kedua, yakni pada Selasa, 14 Februari 2023.

Menghormati Proses Hukum

Johnny mengatakan, menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung terkait dengan dugaan korupsi proyek BTS.

Dia mengatakan, telah memberikan keterangan atas pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik.

“Pertanyaan tersebut saya jawab dengan penuh tanggung jawab,” kata dia.

Tanpa mendetailkan pertanyaan itu, Johnny mengatakan menjawab pertanyaan itu dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kominfo.

Siap Dipanggil Lagi Oleh Kejaksaan

Johnny Plate mengatakan, bersedia dipanggil kembali oleh Kejaksaan Agung di kasus korupsi BTS 4G.

Dia mengatakan, bersedia dipanggil kembali apabila penyidik membutuhkan keterangan tambahan darinya terkait kasus tersebut.

“Apabila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan saya sebagai warga negara dan pimpinan kementerian, serta pembantu presiden di bidang informatika, saya akan menghormati dan melaksanakan dengan baik,” kata Johnny.

Dicecar 51 Pertanyaan

Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatik Johnny Plate selama 10 jam lebih dalam kasus korupsi proyek BTS 4G.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB itu, Johnny dicecar 51 pertanyaan.

“Ada 51 pertanyaan yang kami sampaikan dan semuanya dijawab dengan baik dan kooperatif,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi di kantornya, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023.

Kasus BTS BAKTI sudah menjerat lima orang sebagai tersangka. Johnny diperiksa dalam kasus korupsi proyek BTS 4G tahun anggaran 2020-2022.

Proyek tersebut dilaksanakan oleh Badan Layanan Umum Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.

Kelima tersangka di antaranya, Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk, Galumbang Menak Simanjuntak; tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto; dan Account Director of Integrated PT Huawei Investment berinisial MA.

Terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH menjadi tersangka.

Hingga saat ini, kasus korupsi BTS 4G ini masih ditangani oleh Kejagung. Penyidik sudah menetapkan beberapa tersangka. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru di kasus BTS 4G tersebut.(**/NKRIPOST)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan