Soal Perangkat Selingkuhi Istri Tetangga, Ini Kata Kadesnya

Gambar ilustrasi perselingkuhan.(foto: Net)

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Beredarnya kabar perselingkuhan oknum perangkat desa dengan istri tetangga ya sendiri mengundang keprihatinan masyarakat. Beberapa respon pun bermunculan ke publik.

Meskipun sudah diselesaikan secara adat dan kekeluargaan, namun perselingkuhan oknum perangkat desa dengan istri orang ini patut ditelusuri oleh Inspektorat maupun Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (DPMD) Kaur.

Sanksi tegas atas pelanggaran kode etik perangkat desa harusnya diberikan secara tegas oleh pemerintah daerah. Sebab, ini bisa menjadi virus dan menular ke perangkqt desa yang lain.

Baca Juga : 

Dikonfirmasi, Kades dimana oknum perangkat desa ini bekerja melalui pesan singkat whatsapp belum memberikan jawaban. Sehingga, belum diperoleh keterangan lebih lanjut.

Begitu pula, sanksi yang diberikan kepada perangkat desa yang “nakal” belum diketahui secara pasti. Padahal, dalam musyawarah bersama LAKu, oknum perangkat desa dan istri tetanggnya mengakui cinta terlarang mereka.

Sayqngnya, Kades selaju atasan langsung belum memberikan tindakan nyata untuk menjatuhkan sanksi kepada anak buahnya.

Apalagi, akibat dari perselingkuhan tersebut, suami dari selingkuhan perangkqt desa ini langsung menjatuhkan talaq tiga. Ini menunjukkan, suami dari teman wanita perangkat desa ini tidak terim atas perbuatan keduanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari Kades. Apakah sudah ada sanksi atau belum terhadap oknum perangkat desa di Kecamatan Nasal tersebut.(yti)

Follow Nusantara Mails di Google News