Skip to content

Skandal Cinta Perwira Polwan Gemparkan Jagad, Bermain Cinta Segi Tiga Sesama Anggota Polri

NUSANTARAMAILS.COM – Maluku diguncang oleh berita skandal perselingkuhan melibatkan seorang oknum perwira polisi wanita (Polwan) berinisial Ipda NP.

Diduga tidak puas dengan kehidupan rumah tangganya, Ipda NP dilaporkan berselingkuh dengan dua anggota polisi lainnya.

Kasus ini dilaporkan oleh suaminya, Bripka SA, yang juga merupakan anggota Polres Tual, ke divisi profesi dan pengamanan (Propam) Polda Maluku.

Kedua polisi yang diduga terlibat dengan Ipda NP adalah Ipda KR dan Bripka FT. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa hubungan terlarang antara Ipda NP dan Ipda KR dimulai pada tahun 2018 saat mereka sama-sama mengikuti pendidikan di Sukabumi, Jawa Barat.

Perselingkuhan berikutnya diduga terjadi saat Ipda NP bertugas di SPN Passo, di mana ia terlibat dengan Bripka FT.

Kasus ini semakin rumit setelah kedua suami-istri tersebut saling melaporkan kasus ke Propam. Bripka SA, yang mengetahui dugaan perselingkuhan, dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap istrinya, yang kemudian melaporkannya kembali atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Akibat laporan tersebut, Bripka SA dimutasi ke Polres Tual sementara Ipda NP dipindahkan ke SPN Passo, Polda Maluku di Ambon. Sementara itu, Ipda KR juga dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.

Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syarifudin, menegaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus ini untuk memastikan kebenaran dari tuduhan yang beredar.

Skandal ini menambah daftar panjang permasalahan internal di tubuh kepolisian yang memerlukan penanganan serius dari pihak berwenang.(**)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan