MEDAN || NUSANTARAMAILS.COM – Ganja seberat 6,8 Kg di dalam Lapas Kelas IIB Kota Padang Sidempuan memantik reaksi keras masyarakat.
Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumerera Utara (GMPET-SU) mendesak pengusutqn tuntas dan copot Kalapas, Kamis (6/8/2029).
Temuan ganja tersebut pada 30 Mei 2026 saat razia gabungan TNI, Polri, Lapas, Satpol PP di semua kamar dan blok Lapas.
Dari hasil razia tersebut, ditemukan ganja yang tersimpan dalam karung warna putih di ruang instalatir listrik.
Selanjutnya, GMPET-SU menilai temuan tersebut mencerminkan buruknya tatakelola dan adanya dugaan pembiaran oleh Lapas.
GMPET-SU pun menggelar aksi unjuk rasa di depan Lapas. GMPET-SU mendesak pengusutan ganja dan pencopotan Kalapas.
“Temuan ini menunjukkan buruknya pengawasan dan pembinaan Napi didalamnya. Lapas harusnya menjadi wadah pembinaan agar napi bisa kembali di kehidupan normal,” ungkap koordinator aksi, A. Rcky Pratama.
Sementara itu, koordinator aksi lapangan, Ahmad Siregar menyampaikan bahwa Lapas lemah dalam menerapkan SOP.
Mahasiswa menduga ada unsur kesengajaan dari Lapas. Sehingga, peredaran narkotika di Lapas berjalan bebas.
“Masuknya ganja 6,8 Kg tersebut membuktikan lemahnya SOP pengawasan. Perlu dipertanyakan kenapa bisa lolos masuk ke dalam Lapas,” ungkapnya.(**)

Leave a comment