Skip to content

Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

MEDAN || NUSANTARAMAILS.COM – Dua warga Sei Tuan Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang ditangkap polisi, Sabtu (8/8/2026). Keduanya yakni I alias M (30) dan ASN (33).

Dua pria ini ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Mereka diduga sebagai pengedar narkoba.

Kemudian, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening berisi sabu 1,14 gram.

Barang bukti ditemukan tersimpan dalam saku celana salah satu terduga pelaku.

Penangkapan terhadap dua pria ini dibenarkan Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Dr Ferry Kusnady.

“Keduany diamankan bersama barang bukti 1,14 gram sabu dari dalam saku celananya,” ujar Kasat.

Selain itu, kata Kasat penangkapan terhadap dua orang ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan transaksi narkoba.

Kemudian, kedua pelaku mengakui barang tersebut milik mereka. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolresta guna pemeriksaan lebih lanjut.(**)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan