BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Team Opsnal Macan Ratu Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu berhasil meringkus pemuda asal Kelurahan Tanah Patah berinisial FYP (32).
Team Opsnal Reskrim Polsek Ratu Agung mengamankan FYP dan berhasil mengamankan barabg bukti Handphone Samsung Galaxy A8+ milik korban yang dicuri pelaku pada 8 Mei 2025 sekira pukul 09.00 WIB.
Terduga pelaku berhasil menggasak handphone milik korban di Rumah Makan (RM) Uni Lando Jalan Rafflesia Kelurahan Nusa Indah.
FYP melintas didepan RM Uni Lando dan melihat ada orang yang tertidur di depan RM tersebut. Kemudian, FYP langsung mengambil handphone milik korban secara diam-diam dan langsung kabur.
Korban yang baru menyadari pencurian tersebut melapor ke Polsek Ratu Agung untuk ditindaklanjuti.
Team Opsnal Reskrim Polsek Ratu Agung mendapat informasi dari masyarakat keberadaan terduga pelaku di kawasan jalan M Sutoyo Kota Bengkulu.
Baca Juga :
Tidak mau kehilangan buruannya, team Opsnal Reskrim Polsek Ratu Agung langsung mengamankan FYP yang berprofesi sebagai pengamen ke Mapolsek guna menjalani pemeriksaan.
“Ya, team Opsnal Reskrim kita berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian handphone Samsung Galaxy berinisial FYP. Ia dikenakan pasal 362 tentang pencurian,” ujar Kapolsek Ratu Agung, AKP Tomson Sembiring, SH, MH.(yti)

One comment