Skip to content

Siakba Catat 500 Lebih Pendaftar Calon PPS, Serahkan Berkas Ke KPU Kaur Baru 300 Orang

Pendaftar calon PPS di KPU Kaur.

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pemilihan serentak 2024 dimulai. Berdasarkan pengumuman KPU Kaur Nomor 324/PP.04.2-PU/17/04/4/2024 tertanggal 1 Mei 2024 tentang perekrutan calon PPS untuk pemilihan umum kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati Dan Wakil Bupati.

Mekanisme pendaftaran, peserta wajib mendaftar secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Pertanggal 6 Mei 2024, tercatat sebanyak 500 lebih pendaftar yang sudah mengisi biodata di aplikasi SIAKBA. Sedangkan, yang sudah mengembalikan berkas ke panitia secara manual di KPU baru mencapai 300 orang.

Baca Juga : 

Jangan Percaya Begitu Aja.. Ini Soal M*sturb*si yang Wajib Kamu Tahu!

Data tersebut tersebar di 192 desa dan tiga kelurahan yang ada di Kabupaten Kaur. Pendaftar minimal tiga kali dari jumlah yang dibutuhkan. Jika masih ada yang kurang maka bisa diperpanjang masa pendaftarannya.

Kordiv SDM dan Parmas KPU Kaurz Jailani dikonfirmasi mengatakan, pendaftar di aplikasi SIAKBA sudah mencapai 500 orang. Namun, baru ada 300 yang mengembalikan berkas dan melengkapinya.

“Ya, pendaftarannya melalui online di aplikasi SIAKBA. Baru kemudian melengkapi berkas manual ke panitia di KPU,” ujar Jailani.

Lebih lanjut, ujar Jailani, pendaftaran calon PPS akan ditutup pada hari Rabu (8/5/2024) hingga pukul 23.59 WIB. Peserta yang sudah melengkapi berkas ke panitia diberi nomor untuk mengikuti test tertulis.

“Pendaftar calon PPS ini ada yang wajah lama dan banyak juga wajah baru. Mereka nanti akan bersaing mengikuti seleksi tertulis dan wawancara,” tutup Jailani.(didit)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan