JAKARTA || NUSANTARAMAILS.COM – Fenomena debt collector atau yang kerap dijuluki “Si Penagih Hutang” kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya video viral yang menunjukkan aksi kekerasan terhadap seorang nasabah di kawasan Jakarta Timur.
Kasus ini memunculkan kembali perdebatan tentang peran, etika, dan regulasi terhadap profesi penagih utang di Tanah Air.
Dalam video berdurasi 2 menit itu, tampak beberapa pria berbadan besar memaksa seorang wanita keluar dari mobilnya, diduga karena menunggak cicilan kendaraan bermotor. Aksi tersebut menuai kecaman luas dari masyarakat, LSM, dan tokoh hukum.
Menurut pengamat sosial, Dr. Indra Maulana, praktik penagihan oleh debt collector seringkali melampaui batas hukum dan etika.
Baca Juga :
Unjuk Rasa di Bawasku BS Memanas, Masaa Bakar Keranda-Aparat Semprotkan Water Canon
“Mereka kerap menggunakan intimidasi, kekerasan verbal hingga fisik. Padahal, dalam UU Perlindungan Konsumen dan aturan OJK, penagihan harus dilakukan secara manusiawi dan profesional,” ujarnya.
Namun tidak semua debt collector bertindak brutal. Beberapa perusahaan jasa penagihan kini mulai berbenah dengan menerapkan pelatihan etika, standar pelayanan, hingga pendekatan persuasif.
Andre (bukan nama sebenarnya), seorang penagih utang profesional dari perusahaan pembiayaan resmi, mengatakan, “Kami hanya menjalankan tugas. Kalau debitur kooperatif, kami pun tidak perlu keras. Tapi kadang, masyarakat tidak memahami kewajiban mereka,”ujarnya.
Pihak kepolisian menyatakan akan menindak tegas penagih utang yang melanggar hukum.
“Kami sudah amankan beberapa pelaku dalam video tersebut. Penagihan tidak boleh disertai kekerasan,” kata Kombes Pol. Rudi Hartono, juru bicara Polda Metro Jaya.
Lihat Juga :
Di tengah kontroversi ini, OJK kembali mengimbau agar perusahaan pembiayaan memastikan mitra penagihnya mematuhi aturan.
Sementara masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam mengambil kredit dan segera melapor jika mengalami intimidasi.
“Si Penagih Hutang” kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, mereka dibutuhkan untuk menjaga disiplin kredit. Di sisi lain, praktik brutal mereka merusak wajah industri keuangan.
Reformasi menyeluruh menjadi keharusan agar tidak ada lagi korban dari praktik penagihan yang semena-mena.(**)

One comment