KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Step by step lounching akun Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Pemda Kaur akan segera berlaku efektif.
Pemberlakuan akun Srikandi dijadwalkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2024. Hal ini diungkap Kadis Kominfo Kaur, M Jarnawi, M. Pd kepada awak media dalam siaran persnya.
Akun Srikandi yaitu tata kelola naskah secara elektronik yang merupakan aplikasi umum yang wajib digunakan oleh pemerintah daerah dalam mengelola persuratan.
Guna mendukung akun ini, Dinas Kominfo berkonsultasi ke Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tepatnya di lantai 6 Direktorat Kearsipan daerah 2 ANRI.
“Kami berkonsultasi bagaimana akun SRIKANDI yang saat ini masih dalam bentuk latihan untuk dijadikan akun Srikandi live,” ujar Jarnawi.
Ada sedikit lagi kendala ketika menggunakan Srikandi, yakni latihan karena struktur organisasi masih perlu perbaikan ada beberapa struktur organisasi yang belum sesuai dengan acuan pada akun Srikandi.
Untuk tindak lanjut dari pertemuan ini, akan dilakukan bimbingan teknis oleh koordinator kearsipan ANRI pada tanggal 21 Desember 2023 dengan semua operator Srikandi baik operator OPS sampai ke Kecamatan.
Jika struktur organisasi Bimtek yang dilakukan dalam satu hari secara online nanti melalui Zoom, maka Kabupaten Kaur akan menerima akun Live Srikandi sehingga 2 Januari 2024 Aplikasi Srikandi secara resmi akan diberlakukan di Pemerintah Kabupaten Kaur.(yti)

2 comments