KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Dewi Agustin (18) IRT muda Desa Selika II Kecamatan Tanjung Kemuning sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya ke polisi. Lantaran, ia menghilang sejak Minggu (28/12/2025) sore.
Pihak keluarga melapor ke polisi guna ditindaklanjuti dalam pencarian terhadap ibu muda yang baru menikah sekira satu bulan lalu.
Dari hasil penelusuran dan penyelidikan polisi serta pengecekan handphone korban diketahui handphone korban aktif diseputaran kawasan Ibul Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).
Polisi melakukan pengecekan dan penyelidikan keberadaan signal nomor handphone korban. Penyelidikan membuahkan hasil pada Rabu (31/12/2025) pukul 08.00 WIB.
Tim Polsek Tanjung Kemuning berhasil menemukan korban di sebuah rumah di jalan Pemangku Basri Kelurahan Tanjung Mulia Kota Manna.
Tim Polsek Tanjung Kemuning berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang sengaja membawa kabur korban dari rumahnya di Desa Selika II.
Diketahui, korban dijemput terduga pelaku berinisial IP warga Desa Padang Niur, Padang Kedondong Kota Manna menggunakan sepeda motor yamaha mio dan dibawa ke Kota Manna.
Korban diantar ke rumah sang adik terduga pelaku IP berinisial AD di Jalan Pemangku Basri, Tanjung Mulia Kota Manna.
Korban berhasil dijemput polisi dalam kondisi sehat walafiat. Kasus melarikan istri orang ini diserahkan ke Satreskrim Polres Kaur guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S. IK, MH melalui Kapolsek Tanjung Kemuning, Iptu JB Meliala, S. Sos disampaikan Kanit Intelkam, Aiptu Yanto kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Kaur.
“Ya, kami berhasil melakukan penjemputan korba yang dilaporkan hilang. Selain korban, kami juga mengamanka dua bersaudara terduga pelaku yang diduga melarikan korban,” ujarnya.(yti)

Leave a comment