Salah satu usulan pembentukan provinsi baru adalah Provinsi Puncak Andalas, yang merupakan gabungan dari 3 provinsi, yaitu Provinsi Bengkulu, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Jambi.
Provinsi Puncak Andalas akan terdiri dari 1 kota dan 5 kabupaten dari wilayah ketiga provinsi tersebut.
Daerah-daerah yang akan bergabung dengan Provinsi Puncak Andalas adalah Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, dan Kabupaten Merangin dari wilayah Provinsi Jambi.
Sementara Kabupaten Muko-muko dari Provinsi Bengkulu, serta Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Solok Selatan dari Provinsi Sumatera Barat.
Sebelumnya, usulan pembentukan Provinsi Puncak Andalas sudah muncul pada tahun 2010, namun mengalami redup dan kembali menguap.

3 comments